PPN Atas Jasa Event Organizer – Event organizer merupakan usaha yang bergerak di bidang jasa penyelenggara kegiatan seperti pameran, konser musik, seminar, pernikahan dan lain sebagainya.
Jasa ini pun dikenakan pajak berdasarkan aktivitas yang dijalankan. Termasuk pajak PPN apabila pengusaha EO telah ditetapkan sebagai pengusaha kena pajak atau PKP. Berikut ketentuan pajak dan jenis pajak yang dikenakan kepada jasa EO.
Beberapa Ketentuan PPN Atas Jasa Event Organizer
-
Merupakan Usaha Jasa
Event organizer yang bertindak sebagai penyelenggara kegiatan merupakan kegiatan usaha yang bergerak di bidang jasa penyelenggara acara. Acara tersebut meliputi pameran konvensi, konser musik, pameran budaya, pesta rakyat, peluncuran produk, seminar, acara pernikahan, konferensi pers, serta kegiatan lain yang menggunakan jasa EO. Baik dilakukan atas permintaan dari klien maupun diselenggarakan sendiri oleh pemilik jasa event organizer.
-
Mencakup Kegiatan Jasa Lainnya
Kegiatan lain yang ditangani oleh pengusaha kena PPN atas jasa event organizer meliputi acara penarikan undian, fashion show, kompetisi, talkshow, dan kegiatan sejenisnya.
-
Mendukung Acara dari Awal Hingga Akhir
Jasa penyelenggara acara yang kena pajak adalah jasa yang mendukung terselenggaranya acara baik sebelum, sesudah, dan pada saat acara terselenggara. Contoh pemilihan dan pemesanan venue, persiapan sound system dan dekorasi, penyediaan ruang, pengisi acara, hingga bagian keamanan. Serta tugas-tugas yang disepakati oleh kedua pihak.
-
Pengguna Jasa
Pengguna jasa atau klien merupakan orang pribadi atau badan yang meliputi orang asing serta badan hukum asing yang menggunakan serta menerima jasa event organizer di dalam wilayah pabean.
-
Penyerahan Jasa
Penyerahan jasa penyelenggara acara dikenakan PPN, termasuk jasa yang berasal dari luar dan dalam daerah juga dikenakan PPN.
-
Pembatalan
Apabila terjadi pembatalan pemesanan oleh calon klien dan dikenakan biaya pembatalan atau sejenisnya, maka biaya tersebut akan dikenakan PPN.
-
Dasar Pengenaan Pajak
Adapun biaya-biaya yang menjadi dasar ketentuan PPN atas jasa event organizer terutang yaitu:
- Biaya yang menjadi hak pengusaha jasa event organizer yang diperoleh dari klien
- Imbalan yang didapat dari acara tersebut termasuk dengan bagi hasil.
- Biaya yang diminta oleh pengusaha event organizer kepada pengguna jasa akibat adanya pembatalan pemesanan.
Jenis Pajak yang Dikenakan Pada Event Organizer
-
PPN
Apabila jenis PPN atas jasa event organizer telah menjadi pengusaha kena pajak (PKP) dengan omset tahunan mencapai atau melebihi Rp4,8 milyar, maka dikenakan PPN sebesar 11% atas jasa kena pajak. Pengusaha memiliki kewajiban untuk melakukan pemungutan dan pelaporan.
-
PPh Final 0,5%
Pemilik usaha EO wajib melakukan pemungutan dan pelaporan PPh final 0,5% dari penghasilan bruto. Ini berlaku apabila omset tahunan di bawah angka Rp4,8 milyar.
-
PPh Pasal 4 Ayat 2
Jika jasa EO menyewa tanah maupun gedung yang akan digunakan untuk mengadakan acara, maka wajib untuk membayar dan melaporkan pajak PPh Pasal 4 Ayat 2.
-
PPh Pasal 21
Apabila EO adalah jasa perorangan yang bukan berbentuk badan usaha, jasa ini dikenakan PPh Pasal 21 dan wajib dipungut oleh penerima jasa.
Selain itu PPh 21 juga dikenakan kepada jasa EO yang berbentuk badan usaha serta memiliki karyawan. Dengan demikian pemilik wajib melakukan pemotongan pajak PPh Pasal 21 atas penghasilan para karyawan.
-
PPh Pasal 23
Usaha event organizer yang berbentuk perusahaan atau badan usaha, jasanya akan dikenakan PPh pasal 23 dan dipungut penerima jasa yang juga berbentuk badan usaha. Adapun tarifnya tergantung jenis objek pajak, mulai dari 2% hingga 15%.
Namun di sisi lain jasa EO juga diwajibkan untuk memungut dan melaporkan PPh Pasal 23 atas jasa yang digunakan, misalnya jasa tata rias, fotografer, dekorasi, dan lain sebagainya.
Baca juga : Jasa Corporate Event Organizer
Tugas Event Organizer Dalam Penyelenggaraan Acara
-
Menentukan Konsep Acara
Hal pertama yang dilakukan event organizer adalah menentukan konsep acara yang akan direalisasikan. Konsep acara sendiri berisi tentang topik/tema, tempat, waktu, pengisi acara, kegiatan yang dilakukan, sesi istirahat, dan lain sebagainya.
Adanya konsep acara memudahkan tim yang bertugas untuk melakukan tugasnya dan menarik banyak pengunjung ke acara tersebut. Konsep acara yang unik lebih disukai dan membuat banyak orang penasaran. Oleh karena itu konsep acara harus ditentukan secara bersama-sama melalui diskusi dengan para anggota.
-
Membuat Teknis Acara
Jika konsep acara sudah ditentukan, langkah berikutnya adalah membuat teknis acara. Tim harus berkoordinasi sehingga lebih mudah menentukan apa saja yang diperlukan untuk mendukung jalannya acara. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kebutuhan yang terlewat, apalagi jika sifatnya cukup penting.
Oleh karena itu tim EO harus membuat daftar kebutuhan acara. Sebagai contoh pemilik usaha yang dikenakan PPN atas jasa event organizer berpengalaman akan mengadakan acara pameran perumahan. Dengan begitu tim harus memikirkan beberapa hal terkait dengan hari, lokasi, pengisi acara, serta segala kebutuhan seperti perlengkapan panggung, logistik, hingga konsumsi.
-
Membuat Rencana Anggaran
Setelah konsep dan teknis acara dibuat, selanjutnya EO wajib membuat rencana anggaran untuk kegiatan. Anggaran wajib dibuat dengan rencana yang detail dengan menghitung perkiraan biaya yang dibutuhkan. Anggaran dibuat secara rinci berdasarkan posnya masing-masing. Pos-pos dalam anggaran tersebut antara lain:
- Sewa lokasi seperti meeting room, exhibition hall, hingga lapangan terbuka milik pemerintah
- Akomodasi, hotel atau tempat penginapan lainnya serta kebutuhan transportasi
- Kebutuhan administrasi
- Biaya marketing baik offline maupun online
- Pengisi acara
- Konsumsi, baik makanan berat, snack, dan minuman
- Dekorasi
- Panggung
- Souvenir
- Dan biaya lain yang belum tercakup dalam pos-pos di atas
-
Pembagian Job Desk
Pembagian job desk dilakukan agar setiap anggota dan divisi memiliki tanggung jawab yang merata dalam penyelenggaraan acara. Sebagai contoh, tim EO yang dikenakan PPN atas jasa event organizer akan mengadakan acara musik, maka bagi tugas pada setiap divisi sesuai dengan kompetensi masing-masing.
Dimulai dengan divisi perlengkapan yang berkoordinasi dengan vendor persewaan alat musik, gedung, dan dekorasi. Divisi acara bertugas mencari pengisi acara mulai dari bintang tamu, grup musik, dan mc. Sementara divisi keuangan bertugas untuk menyusun anggaran, mencari modal melalui sponsor, dan membuat laporan realisasi anggaran.
-
Sumber Dana
Dana acara ini dapat berasal dari berbagai pihak, bisa dari modal individu, pihak kedua, hingga perusahaan jasa EO. Untuk memenuhi kebutuhan modal suatu acara, coba untuk hubungi donator atau bekerja sama dengan organisasi, perusahaan yang berkenan menjadi sponsor.
Sebelum itu buat daftar berisi donatur yang ingin dituju, usahakan donatur yang dihubungi bergerak di bidang yang selaras dengan topik yang diangkat pada acara. Tujuannya agar mereka tertarik memberikan dananya untuk mendukung acara tersebut.
-
Melakukan Survei Lokasi
Lakukan diskusi bersama tim serta klien untuk melakukan survei lokasi sebelum mengadakan acara. Hal ini untuk memudahkan tim dalam melakukan persiapan. Adapun yang perlu diperhatikan ketika survei lokasi yaitu tersedianya fasilitas, aksesibilitas, dan transportasi apa saja yang tersedia di dekat lokasi.
-
Penyelenggaraan Acara
Berikutnya adalah puncak dari persiapan yang sudah dilakukan sebelumnya. Penyelenggaraan acara merupakan salah satu moment di mana EO akan turun langsung menangani jalannya acara. Pada saat ini tim EO dituntut siap apabila ada sesuatu yang terjadi di luar dugaan.
Salah satu tugas pemilik usaha kena PPN atas jasa event organizer terbaik adalah membuat rencana cadangan untuk mengatasi suatu masalah. Para divisi perlu berkoordinasi apabila ada masalah seperti acara mundur dan tidak sesuai rundown, pengisi acara terlambat, konsumsi tidak mencukupi, kapasitas lokasi terbatas, dan masalah lainnya.
-
Membuat Laporan Acara
Selain melalukan persiapan dan pelaksanaan, EO bertugas membuat laporan pertanggung jawaban terkait jalannya acara. Mulai dari laporan penggunaan anggaran hingga sasaran yang telah tercapai.
Berakhirnya event tidak serta merta membuat tanggung jawab EO selesai begitu saja. Ada berbagai pihak yang menanti hasil acara dalam bentuk laporan tertulis. Misalnya pihak klien, sponsor, donatur, hingga anggota dari tim EO sendiri sebagai bahan evaluasi ke depannya.
Tips Menjalankan Bisnis Jasa Event Organizer
-
Tingkatkan Kemampuan Komunikasi
Modal utama untuk menjalankan bisnis kena PPN atas jasa event organizer adalah kemampuan komunikasi yang baik. Hal ini dikarenakan EO akan berurusan dengan banyak orang mulai dari pengguna jasa, vendor, tamu undangan, hingga instansi pemerintah.
Dengan demikian tim EO harus mampu bernegosiasi serta berkomunikasi secara profesional untuk membangun kepercayaan dengan pihak-pihak terkait. Selain itu kemampuan komunikasi yang mumpuni harus dipersiapkan ketika terjadi suatu masalah seperti adanya keluhan dari klien.
-
Buat Tim yang Solid
Bisnis EO tidak bisa dijalankan oleh satu orang tanpa bantuan lainnya. Sehingga dalam aktivitasnya bisnis EO membutuhkan adanya tim yang solid, kompeten, dan profesional. Rekrut orang yang mampu bertanggung jawab, tanggap, kreatif, dapat diandalkan, dan pekerja keras. Ini penting untuk mendukung tim ketika menangani sebuah acara.
-
Bangun Relasi
Untuk mendapatkan klien sebanyak-banyaknya bisnis EO harus mampu memanfaatkan semua peluang demi membangun relasi. Mengandalkan strategi marketing dari mulut ke mulut masih belum cukup.
Alangkah lebih baik pemilik bisnis mengikuti beberapa acara seperti pentas hiburan, pameran, acara pernikahan, dan acara lainnya. Setelah itu berkenalan dengan banyak orang disana sembari bertukar kartu nama. Dengan begitu peluang mendapatkan banyak klien lebih besar.
-
Kompeten Mengelola Berbagai Hal
EO dituntut untuk memiliki kompetensi dalam hal membuat perencanaan dasar meliputi penentuan lokasi dan waktu, konsumsi, dekorasi, vendor, perizinan, dan lainnya. Pastikan membuat rencana secara detail tanpa ada yang terlewat satu pun.
Sebagai contoh dalam hal mengelola konsumsi, tugas EO berkaitan dengan memilih jenis dan jumlah menu, cara penyajian, hingga rute peserta untuk mendapatkan konsumsi. Selain itu kualitas makanan seperti rasa dan ketahanan makanan perlu diperhatikan agar tidak mengecewakan para tamu.
-
Melakukan Promosi
Agar bisnis yang PPN atas jasa event organizer murah semakin dikenal banyak orang, lakukan promosi secara efektif. Anda dapat menggunakan berbagai tools seperti media sosial, banner, brosur, dan lain sebagainya. Saat ini mungkin promosi online melalui media sosial lebih efektif dan efisien.
Buat konten promosi semenarik mungkin dengan memasukkan foto dan video yang berhubungan dengan jenis acara yang ditangani. Untuk awalan, pemilik bisnis dapat mengadakan promo, discount, atau bonus tertentu agar calon klien semakin tertarik menggunakan jasa Anda.
PPN atas jasa event organizer dikenakan kepada bisnis EO berdasarkan beberapa ketentuan yang berlaku. Adapun tarif PPN yang berlaku saat ini yaitu 11% dan wajib dipungut oleh pemberi jasa. Oleh karena itu jasa EO perlu melakukan pemungutan pajak dari pembayaran jasa.